Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan pendaftaran 41.877 bidang Tanah Kasultanan (SG) dan Kadipaten (PAG) hingga 2027. Hingga saat ini, realisasi pendaftaran mencapai 31.774 bidang atau 75,87 persen. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, menyatakan bahwa meskipun ada kemajuan, percepatan pendaftaran masih diperlukan.
Pemda DIY juga meluncurkan aplikasi Latar Adipati untuk mempermudah proses penerbitan rekomendasi pemanfaatan tanah. Pendaftaran tanah ini didasarkan pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2022, yang menjadi landasan kebijakan khusus di DIY. Sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat mengatasi kendala dalam proses pensertifikatan tanah.
Komentar 0