Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua struktur organisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu struktur resmi dan bayangan. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa banyaknya lapisan dalam kasus dugaan suap di ATR/BPN menunjukkan adanya sirkel di luar struktur resmi kementerian. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, yang berujung pada penetapan delapan tersangka, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta yang diduga dekat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Komentar 0