Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY mengadakan audiensi untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan pelanggaran Pemilu. Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu, dengan fokus pada potensi pelanggaran yang harus diantisipasi. Umi Illiyina dari Bawaslu DIY menyoroti perlunya penguatan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani isu-isu seperti politik uang.
Kajati DIY, Sri Kuncoro, menambahkan bahwa penyamaan persepsi dan diskusi antarlembaga akan membantu mengidentifikasi dan mengantisipasi masalah hukum sebelum pemungutan suara.
Komentar 0