Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengumumkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel air di sekitar SPPG Trengguli menunjukkan tidak adanya pencemaran dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dikelola. Hal ini menyusul laporan warga mengenai dugaan pencemaran yang terjadi. Pemkab menegaskan pentingnya verifikasi melalui data dan hasil uji sebelum mengambil kesimpulan terkait masalah lingkungan ini.
Pemkab Demak: Hasil uji lab tidak ditemukan pencemaran IPAL SPPG Trengguli
β¨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0