PT Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada dua ahli waris korban kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo asal Garut, Jawa Barat. Santunan ini diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Provinsi Jawa Barat, Yudi Muhtar, di Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur. Selain santunan untuk yang meninggal, Jasa Raharja juga memberikan jaminan penanganan kesehatan bagi korban selamat.
Kecelakaan KM Virgo mengakibatkan dua orang meninggal, 12 selamat, dan delapan orang masih hilang. Keluarga berharap korban yang hilang dapat segera ditemukan dengan selamat.
Komentar 0