Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon sedang mengkaji penggunaan QRIS untuk penyetoran retribusi parkir oleh juru parkir ke kas daerah. Kepala Dishub, Gunawan, menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan sebagai alternatif penyetoran karena berkurangnya jumlah kolektor parkir akibat pensiun. QRIS tidak akan menggantikan pembayaran parkir oleh masyarakat.
Saat ini, Dishub mengelola retribusi dari 285 titik parkir dengan sekitar 430 juru parkir. Selain itu, Dishub memantau penerimaan parkir melalui sistem hitung dan lapor yang dapat dilihat secara realtime. Pada 2025, realisasi retribusi parkir mencapai Rp3,020 miliar, dan hingga September 2026, penerimaan mencapai Rp2,496 miliar dari target Rp4 miliar.
Rata-rata penerimaan parkir saat ini sekitar Rp11,2 juta per hari.
Komentar 0