Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Mary Liziawati, mendorong rumah sakit di Depok untuk menerapkan Akta Kelahiran Digital melalui integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK. RS Bhayangkara Brimob menjadi rumah sakit pertama yang melaksanakan piloting ini. Mary berharap keberhasilan RS Bhayangkara Brimob dapat diikuti oleh rumah sakit lainnya, sehingga layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir dapat lebih cepat dan terintegrasi.
Sebagai bentuk apresiasi, Disdukcapil menyerahkan sertifikat kepada RS Bhayangkara Brimob. Melalui sistem integrasi ini, akta kelahiran dan dokumen penting lainnya dapat diterbitkan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kelahiran.
Komentar 0