Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berupaya keras untuk mengejar target pendapatan asli daerah sebesar Rp3,8 triliun tahun ini, setelah baru tercapai Rp2,6 triliun hingga pertengahan September. Kepala Bapenda, Iwan Ridwan, menekankan pentingnya perluasan basis wajib pajak dan optimalisasi sektor retribusi daerah. Strategi yang diterapkan termasuk penyesuaian nilai pajak air tanah dan peningkatan pengawasan terhadap pajak bumi dan bangunan.
Selain itu, Bapenda juga melibatkan 16 organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan penerimaan retribusi dari berbagai layanan kepada masyarakat. Namun, tantangan muncul dari kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang iklan reklame di jalan provinsi, yang berdampak pada potensi pendapatan daerah.
Komentar 0