Masuk
Masuk

Mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, yang awalnya menjaring pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Operasi ini kemudian meluas ke pejabat di Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mengungkapkan hasil OTT dengan menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, termasuk pejabat kementerian dan politisi.

Di antara tersangka adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, serta beberapa pihak swasta dan mantan kepala daerah. KPK menduga bahwa sejumlah tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Dukungan masyarakat diperlukan untuk membantu KPK mengusut tuntas kasus ini, terutama karena banyak laporan pengaduan terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar