Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menangani 56 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau ekstrem. Kejadian ini tersebar di beberapa kecamatan dan paling banyak terjadi pada Agustus 2026. BPBD mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan menghindari pembakaran lahan, serta melaporkan kejadian karhutla melalui call center yang disediakan.
BPBD juga bekerja sama dengan TNI, Polri, dan instansi terkait dalam penanganan karhutla.
Komentar 0