Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui integrasi dengan Criminal Justice System (CJS). Integrasi ini menghubungkan penindakan oleh Kepolisian, proses di Pengadilan, dan pembayaran denda melalui Kejaksaan, bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penegakan hukum tilang elektronik. Korlantas juga mengembangkan dashboard bersama untuk memantau data penindakan dan pembayaran denda secara terintegrasi.
Selain itu, sistem pembayaran denda akan terhubung langsung dengan mekanisme penerimaan negara, meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi. Korlantas juga mendorong peningkatan kompetensi petugas melalui sertifikasi untuk mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Komentar 0