RSUD Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, resmi meningkatkan statusnya dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C. Peningkatan ini berlaku sejak April 2026 dan didukung oleh pembangunan gedung baru serta peralatan medis yang diperoleh melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dari pemerintah pusat. Direktur RSUD Tarempa, Sofwan Fuadi, menjelaskan bahwa perubahan status ini akan berdampak positif pada pelayanan dan proses klaim BPJS Kesehatan, yang kini telah menggunakan status rumah sakit tipe C.
Diharapkan, dengan status baru ini, RSUD Tarempa dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Komentar 0