Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa masyarakat berhak mengajukan sanggahan atau usulan terkait ketidaksesuaian data desil yang mempengaruhi program bantuan sosial. Hal ini disampaikan menyusul banyaknya ketidaksesuaian dalam pengelompokan data kesejahteraan. Kemensos berkomitmen memperbarui data penerima bansos dan membuka ruang partisipasi publik dalam verifikasi.
Selain itu, terdapat kendala dalam pendataan, termasuk penyalahgunaan identitas yang menyebabkan penerima bansos tidak tepat. Ke depan, pemerintah berencana mengalihkan bantuan sosial ke mekanisme transfer tunai untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran.
Komentar 0