Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam melaporkan bahwa 11 dari 13 indikator pemulihan di Kabupaten Agam telah mencapai status hijau. Dua indikator, yaitu normalisasi sungai dan dukungan bagi korban rumah rusak berat, masih berstatus kuning. Wakil Kepala Posko Nasional, Marsma TNI Ridha Hermawan, mengapresiasi progres yang dicapai dan menyatakan bahwa monitoring dilakukan secara berkala.
Pemkab Agam juga menyampaikan kebutuhan penanganan infrastruktur yang terdampak, termasuk pembangunan hunian tetap dan jaringan air bersih. Pemerintah daerah menargetkan rehabilitasi tidak hanya memulihkan layanan, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah menghadapi bencana di masa depan.
Komentar 0