Masuk
Masuk

Pemkot Pematangsiantar perkuat tata kelola penanggulangan bencana

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen memperkuat tata kelola penanggulangan bencana melalui penyusunan regulasi seperti Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB) untuk periode 2026-2029. Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang menekankan pentingnya sistem penanggulangan yang terencana dan terintegrasi, melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Proses penyusunan RPB dimulai dengan rapat persiapan pada 6 Agustus 2026 dan diakhiri dengan Forum Group Diskusi pada 15 September 2026.

RPB dan RAD-PRB diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga diimplementasikan melalui aktivitas dan anggaran yang jelas, serta mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar