Komandan Pusat Polisi Militer TNI AU, Marsekal Muda TNI Daan Sulfi, menjelaskan kronologi penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Serda AMF. Penganiayaan dimulai ketika Serda MTS tersinggung setelah juniornya, Serda RP, menutup telepon. MTS kemudian mengundang RP, AMF, dan ZN untuk memberikan 'pembinaan' di Mess Galaksi Dinas Psikologi TNI AU.
Dalam pertemuan itu, MTS memaksa RP melakukan push-up dan sit-up, sementara AMF menjadi korban penganiayaan paling berat, dipukul oleh JM hingga terjatuh. Setelah kondisi AMF memburuk, ia dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia. TNI AU telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Komentar 0