Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengungkapkan bahwa barang bukti uang senilai Rp106,3 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan yang terbesar dalam sejarah KPK. Kasus ini melibatkan PT Summarecon Agung Tbk dan menunjukkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak strategis di BPN Pusat. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat BPN dan pengembang, dengan penahanan dilakukan di Rutan KPK selama 20 hari.
IM57: Barbuk Rp106 Miliar Kasus BPN Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Komentar 0