Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkolaborasi untuk memperluas akses kerja inklusif bagi penyandang disabilitas dan mustahik. Melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, dan persiapan magang ke Jepang, Kemnaker berkomitmen untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, menekankan pentingnya sinergi ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Dukungan Baznas akan memperluas jangkauan penyaluran zakat dan meningkatkan keterampilan masyarakat, sehingga mereka memiliki akses lebih baik ke dunia kerja. Kemnaker bertekad untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komentar 0