Masuk
Masuk

Pangan dan hunian, dua kebutuhan dasar yang harus berjalan bersama

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pembangunan di Indonesia menghadapi dilema antara kebutuhan lahan untuk pertanian dan hunian. Menteri Perumahan Maruarar Sirait menekankan pentingnya keseimbangan antara kedua kebutuhan dasar ini. Pemerintah berupaya melindungi lahan pangan melalui kebijakan tata ruang, termasuk Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang menargetkan 87 persen lahan sawah untuk pertanian berkelanjutan pada 2029.

Pengendalian alih fungsi lahan sawah juga diatur dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2026, guna memastikan keberlanjutan fungsi lahan pertanian. Perlindungan lahan pangan menjadi krusial, mengingat konversi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun sulit untuk dibalikkan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar