Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjalin kerjasama dengan Sinar Mas Land untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Banten. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara talenta, pelaku usaha, investor, dan pemerintah. Menteri Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya inovasi yang tidak hanya berhenti pada gagasan, tetapi juga dapat menghasilkan produk dan solusi yang bernilai ekonomi.
Pengembangan KEK di Banten juga sejalan dengan subsektor ekonomi kreatif digital, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap investasi nasional. Pada 2025, subsektor aplikasi diperkirakan menyumbang investasi terbesar sebesar Rp54,18 triliun. Riefky menegaskan bahwa pengembangan ekosistem ini akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing bangsa.
Dalam acara Indonesia Apps Summit 2026, Kemenekraf memberikan penghargaan kepada 13 inovator aplikasi, termasuk Gojek dan GoPay. Penghargaan ini bertujuan untuk menghormati kontribusi mereka dalam menghadirkan solusi digital yang bermanfaat bagi masyarakat. Dukungan pemerintah dianggap penting untuk mendorong pertumbuhan industri digital di sektor ekonomi kreatif.
Komentar 0