Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan seleksi terbuka berbasis kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di tiga sekolah unggulan. Penataan ini bertujuan untuk memastikan distribusi guru yang tepat dan merata di setiap satuan pendidikan. Proses seleksi melibatkan tim independen dari Universitas Mulawarman dan terbuka bagi seluruh guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tiga sekolah unggulan yang ditetapkan adalah SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan jam mengajar dan keberlangsungan proses pembelajaran yang optimal di Kaltim.
Komentar 0