Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengungkapkan kronologi penanganan orangutan yang muncul di jalan perlintasan perusahaan di Kabupaten Kutai Timur. Penanganan intensif dimulai sejak Juli 2026, melibatkan tim gabungan dari BKSDA dan Centre for Orangutan Protection (COP). Meskipun orangutan ditemukan pada 22 Juli, kendala teknis menyebabkan mereka kembali ke hutan.
Pemantauan udara menggunakan drone mendeteksi sarang orangutan di kawasan konservasi tinggi. Penanganan dilanjutkan pada akhir Agustus setelah video kemunculan mereka viral. Kondisi kekeringan diduga memaksa orangutan keluar dari hutan untuk mencari air.
BKSDA telah memasang peringatan dan meminta perusahaan menyediakan tandon air serta mengimbau masyarakat agar tidak mengganggu satwa tersebut. Komitmen untuk menjaga kelestarian orangutan di Kalimantan Timur terus dilakukan melalui pemantauan berkala.
Komentar 0