Masuk
Masuk

Pemkab Natuna perpanjang kontrak 2.250 PPPK paruh waktu periode 2026-2027

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah memperpanjang kontrak untuk sekitar 2.250 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk periode 2026–2027. Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menginformasikan bahwa surat perpanjangan kontrak diterbitkan pada 9 September. Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan harus disampaikan paling lambat 17 September.

PPPK yang tidak diusulkan oleh OPD akan diberhentikan, dengan alasan seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau evaluasi kinerja yang buruk. Alim berharap perpanjangan ini dapat meningkatkan semangat kerja para PPPK.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar