DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Pembahasan ini melibatkan dinas pendidikan, Bekesbangpol, dan bagian hukum setempat, dengan fokus pada penguatan nilai-nilai Pancasila dan pembentukan karakter masyarakat. Proses raperda telah melalui uji publik dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, mendukung pembahasan ini dan menekankan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Komentar 0