Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, bersama BNNP Aceh, mengusulkan Balai Pelatihan Kesehatan Aceh di Kota Jantho untuk dijadikan pusat rehabilitasi narkoba. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas tersebut, mengingat pentingnya penanganan masalah narkoba yang tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga rehabilitasi. Bapelkes Aceh dinilai memiliki potensi karena fasilitas baru di Banda Aceh.
Rencana rehabilitasi mencakup pembinaan mental, keagamaan, pendidikan, dan fisik, dengan konsep yang mirip pesantren. Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menyatakan peninjauan ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan pusat rehabilitasi bagi korban narkoba di Aceh.
Komentar 0