Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, menerima tambahan 800 ton pupuk subsidi jenis NPK dari pemerintah pusat. Penambahan ini berdasarkan SK Dinas TPHP Seluma dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan petani sesuai luas lahan tanam tahun 2026 yang mencapai 18 ribu hektare. Kuota pupuk urea dan organik tetap sama, yaitu 1.422 ton dan 230 ton.
Kepala Dinas Pertanian Seluma mengingatkan petani yang belum terdaftar dalam RDKK untuk segera berkoordinasi dengan penyuluh pertanian agar data kebutuhan pupuk dapat diperbarui. Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong juga melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi 12.912 ton pupuk bersubsidi di wilayahnya.
Komentar 0