Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga pertengahan September 2026, penyaluran dana bantuan operasional khusus (BOK) untuk puskesmas di Bengkulu telah mencapai Rp47,05 miliar, atau 48,77 persen dari pagu Rp96,47 miliar. Dana ini digunakan untuk mendukung operasional puskesmas dan program kesehatan masyarakat di provinsi tersebut. Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, mendorong puskesmas untuk memanfaatkan dana ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Penyaluran BOK bervariasi di setiap kabupaten, dengan Kabupaten Seluma menerima Rp11,49 miliar, diikuti oleh Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong, masing-masing sebesar Rp4,02 miliar dan Rp4,07 miliar.
Komentar 0