Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang menegaskan bahwa izin edar sangat penting bagi keberlanjutan bisnis pangan olahan. Kepala Disindagkop-UKM, Suli Rosadi, menyatakan bahwa izin edar bukan hanya formalitas, tetapi kunci untuk menjamin kualitas produk. Untuk mendukung pelaku IKM dan UMKM, Pemkot Tangerang mengadakan sosialisasi izin edar agar produk lokal lebih berdaya saing.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan syarat tertentu, termasuk memiliki KTP dan NIB. Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menambahkan bahwa legalitas usaha penting untuk memperluas pasar dan memenuhi standar produk.
Komentar 0