Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menolak resolusi pemakzulan Presiden Donald Trump dengan 232 suara menentang, 147 mendukung, dan 47 abstain. Resolusi ini diajukan oleh anggota Partai Demokrat, Al Green, yang menuduh Trump menyalahgunakan lembaga penegak hukum imigrasi. Para pemimpin Partai Demokrat berpendapat bahwa pemakzulan harus ditunda hingga penyelidikan lebih lanjut dilakukan.
Trump sebelumnya menyatakan akan menghadapi pemakzulan jika Partai Demokrat memenangkan pemilihan paruh waktu mendatang.
Komentar 0