Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak hadir dalam sidang banding kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan pada 15 September 2026 karena sakit. KPK menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Budi Karya yang telah disampaikan kepada majelis hakim, sehingga persidangan tetap dilanjutkan. Sidang banding ini berlangsung di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, untuk terdakwa Eddy Kurniawan yang terlibat dalam dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023, dan hingga kini, KPK telah menetapkan 22 tersangka, termasuk anggota DPR RI Sudewo, serta dua korporasi sebagai tersangka.
Komentar 0