Masuk
Masuk

Banggar DPR dan pemerintah sepakati anggaran Rp23 triliun untuk biayai gaji PPPK

✨ Ringkasan oleh senci AI

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN 2027. Pengalihan sumber pembiayaan gaji PPPK yang sebelumnya berasal dari APBD ke APBN ini bertujuan memberikan kepastian pembayaran gaji, terutama bagi guru dan tenaga pendidik di daerah. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa langkah ini merespons kekhawatiran PPPK mengenai keberlanjutan kontrak kerja mereka, dan diharapkan dapat meringankan beban APBD, sehingga daerah dapat lebih fokus pada agenda pembangunan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar