Seorang warga Semarang, HSN (53), menjadi korban penipuan dengan modus pengganda uang, mengalami kerugian sebesar Rp 123 juta. Pelaku, yang menawarkan jasa melalui Facebook, telah ditangkap di Magetan, Jawa Timur. Kasus bermula saat korban tertarik dengan unggahan di Facebook dan bertemu pelaku di sebuah hotel.
Setelah menyerahkan uang, korban diminta menunggu di luar kamar, namun saat kembali, uang dan barang berharga lainnya sudah hilang.
Komentar 0