Polisi Jakarta Timur menangkap dua pemuda yang diduga begal saat patroli dini hari pada Rabu (16/9/2026). Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau, lima ponsel, dan uang tunai. Penangkapan terjadi di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, saat personel gabungan melakukan patroli untuk mencegah kejahatan.
Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa kegiatan patroli adalah upaya preventif untuk menjaga keamanan masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.
Komentar 0