Apple telah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone Duo, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max, menandakan bahwa ketiga perangkat ini akan segera diluncurkan di Indonesia. Sertifikasi TKDN adalah syarat penting sebelum perangkat elektronik dapat dipasarkan di Tanah Air. Ketiga model tersebut, dengan nomor A3714, A3717, dan A3720, diperkirakan akan dirilis sekitar November 2026, mengikuti pola peluncuran sebelumnya.
Pre-order untuk iPhone Duo dijadwalkan mulai 16 Oktober 2026, sementara iPhone 18 Pro dan Pro Max kemungkinan akan menyusul dengan pre-order pada awal hingga pertengahan Oktober 2026.
Komentar 0