Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RUU Pemilu, ambang batas parlemen mulai mengerucut di angka 4-5 persen. Dede menilai angka tersebut paling masuk akal dan umum digunakan di negara lain. Selain itu, masih ada diskusi mengenai rekayasa konstitusional setelah dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden.
Dede menambahkan bahwa keputusan akhir mengenai ambang batas ini belum diambil, dan pihaknya menunggu hasil dari pembahasan lebih lanjut. Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar juga sepakat untuk mengusulkan ambang batas di angka 5 persen.
Komentar 0