Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyita uang dan barang bukti elektronik senilai sekitar Rp106,3 miliar. Sebagian besar uang tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Rincian uang yang disita termasuk Rp31,86 miliar, serta mata uang asing seperti dolar AS, dolar Singapura, riyal Arab Saudi, dan ringgit Malaysia.
KPK juga mengidentifikasi Fahd El Fouz sebagai penampung uang hasil korupsi di kementerian tersebut, yang diduga berasal dari pengurusan layanan pertanahan. Penyidik KPK masih mendalami aliran dan peruntukan uang tersebut.
Komentar 0