Masuk
Masuk

Febrie Adriansyah sambut pelimpahan perkara TPPU ke penuntut umum

✨ Ringkasan oleh senci AI

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menyambut baik rencana pelimpahan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya kepada tim penuntut umum. Kuasa hukumnya menyatakan ini sebagai kesempatan untuk menguji bukti dan konstruksi perkara secara terbuka. Terkait penyitaan 38 aset tanah dan bangunan senilai Rp846 miliar, mereka meminta kejelasan mengenai status dan keterkaitan aset tersebut.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa Febrie tidak memiliki aset dengan nilai yang disebutkan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa tindak pidana asal dalam perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi di PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya. Pelimpahan berkas perkara ke penuntut umum akan segera dilakukan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar