Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi tindakan perusakan ekosistem di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan menyusul kasus dugaan pembunuhan penyu dan penembakan ikan oleh wisatawan. Kementerian mengingatkan wisatawan untuk mematuhi peraturan konservasi yang melarang perburuan dan pelanggaran terhadap satwa dilindungi.
Pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk operator wisata dan pelaku usaha pariwisata. Kasus ini menjadi perhatian setelah seorang wisatawan asal China ditangkap karena tindakan tersebut dan telah dicekal oleh imigrasi.
Komentar 0