Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa beras fortifikasi tidak dimaksudkan untuk menggantikan beras premium, melainkan sebagai pangan khusus untuk kelompok rentan. Beras ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama untuk anak balita, ibu hamil, dan masyarakat miskin. Amran mengungkapkan adanya praktik kecurangan dalam perdagangan beras fortifikasi, termasuk penjualan dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan, merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Ia menyoroti disparitas harga, di mana beras fortifikasi seharusnya dijual sekitar Rp13.000 per kilogram tetapi ditemukan hingga Rp57.000 per kilogram. Pemerintah berupaya memperbaiki kualitas konsumsi pangan dan menindak praktik penyimpangan dalam perdagangan beras fortifikasi.
Komentar 0