Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengembangkan program Geographical Indication (GI) Tourism di Dieng. Tiga produk utama yang menjadi fokus adalah kopi arabika, carica, dan purwaceng. Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengubah paradigma pariwisata di kawasan Dieng dari sekadar mengunjungi destinasi menjadi pengalaman yang lebih mendalam.
DJKI: tiga produk utama menjadi kekuatan pengembangan GI Tourism Dieng
β¨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0