KPK kembali menangkap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ) yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ini merupakan penangkapan ketiga kalinya bagi Fahd terkait kasus korupsi. KPK menyebut Fahd sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang berperan menampung uang suap.
KPK menilai status residivis Fahd akan mempengaruhi hukuman yang dijatuhkan. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa penyidik akan memaksimalkan tuntutan pidana terhadap Fahd, mengingat keterulangannya dalam kasus korupsi. KPK juga mengungkapkan adanya aliran uang suap yang melibatkan beberapa pihak lain dalam skandal ini, dengan total uang yang disita mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, terdapat delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. KPK masih melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri aliran dan asal-usul uang yang terlibat dalam kasus ini.
Komentar 0