Seorang guru honorer di SD Negeri 1 Ogotua, Tolitoli, Sulawesi Tengah, bernama Mohammad Yasin, diberhentikan setelah viral karena berdandan seperti wanita saat mengajar. Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza, mengonfirmasi bahwa pemberhentian tersebut merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli. Surat pemberhentian yang diterbitkan mencantumkan alasan berdasarkan evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika di sekolah.
Meskipun tidak disebutkan secara spesifik perilaku yang menjadi dasar keputusan, pihak sekolah menegaskan langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan seluruh warga sekolah.
Komentar 0