Seorang wanita berinisial K (18) ditemukan tewas di warung mi ayam di Babelan, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi hamil tujuh bulan. Korban meninggal setelah dianiaya oleh pelaku berinisial AK (23) yang merupakan kenalannya melalui aplikasi MiChat. Insiden terjadi pada Sabtu malam (12/9) ketika korban dan pelaku bertemu untuk berhubungan intim.
Namun, setelah terjadi perdebatan mengenai pembayaran, pelaku mencekik korban hingga menyebabkan kematiannya. Janin dalam kandungan korban juga dinyatakan meninggal. Pelaku kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Komentar 0