Masuk
Masuk

WN Malaysia Minta Bareskrim Periksa Kombes F di Kasus Investasi Emas

✨ Ringkasan oleh senci AI

Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, S bin AS, melalui kuasa hukumnya, melaporkan Kombes Fahrurozi dari Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi tambang emas. Kasus ini resmi diselidiki sejak 3 September 2026, dengan 15 saksi telah dimintai keterangan. Kuasa hukum berharap Kombes Fahrurozi segera diperiksa untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Fahrurozi membantah tuduhan tersebut dan berencana melaporkan balik pelapor. Korban menginvestasikan sekitar Rp58,5 miliar, namun legalitas pertambangan yang dijanjikan tak kunjung terwujud, menimbulkan dugaan terkait aktivitas tanpa izin.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar