Masuk
Masuk

DKI kemarin, Pramono teken Pergub LPDP hingga konser Ye di Jakarta

✨ Ringkasan oleh senci AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Di sisi lain, DPRD DKI meminta Pemprov fokus pada penanggulangan banjir, sampah, dan lahan pemakaman. Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan pentingnya penguatan akses transportasi publik.

Sementara itu, Pramono juga menyatakan kebanggaannya karena Jakarta dipilih sebagai tuan rumah konser Ye pada 24 Oktober 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar