Masuk
Masuk

KPK tetapkan 8 tersangka korupsi HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam proses penyelidikan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa elektronik dan uang tunai dengan total sekitar Rp 106,3 miliar.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar