Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur mulai memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Batota, Sangatta Utara, setelah menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Efendi, menyatakan bahwa perbaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan TPA dan memenuhi standar ramah lingkungan. Proses pembenahan akan dilakukan secara bertahap, termasuk penguatan fasilitas dan penataan timbunan sampah.
Keterbatasan sarana menjadi kendala, namun DLH berkomitmen untuk melakukan penyaringan sampah dan membangun infrastruktur pendukung sesuai dengan konsep sanitary landfill. Saat ini, TPA Batota masih menggunakan sistem open dumping, sementara Kementerian LH menginginkan penerapan sanitary landfill.
Komentar 0