PT Jasa Raharja (Persero) memastikan akan menanggung biaya perawatan medis untuk 21 korban luka akibat tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di laut Jawa. Setiap korban akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Saat ini, tiga dari 21 korban telah keluar dari rumah sakit, sementara 18 lainnya masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit di Banjarmasin.
Selain itu, anak usaha Jasa Raharja, Jasaraharja Putera, juga memberikan tambahan jaminan biaya perawatan hingga Rp10 juta, sehingga total biaya medis mencapai Rp30 juta per korban. Untuk enam korban yang meninggal, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta, ditambah Rp20 juta dari Jasaraharja Putera, menjadikan total santunan Rp70 juta.
Komentar 0