Masuk
Masuk

KPK: Orang kepercayaan Nusron terima Rp1,5 M dari Presdir Summarecon

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Uang tersebut diserahkan setelah Erwin membantu membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang diajukan oleh pemilik atau ahli waris. Permintaan fee sebesar Rp2 miliar untuk pengurusan tersebut diajukan melalui komunikasi antara pihak Summarecon dan Erwin.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta yang terlibat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar