Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak hadir dalam sidang banding kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan pada 15 September 2026 karena sakit. KPK menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Budi Karya yang telah disampaikan kepada majelis hakim, sementara sidang tetap dilanjutkan. Kasus ini melibatkan terdakwa Eddy Kurniawan, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
Sejak April 2023, KPK telah menetapkan 22 tersangka dalam perkara ini, termasuk anggota DPR RI Sudewo, serta dua korporasi sebagai tersangka.
Komentar 0